BAB : IX
1.Siswa wajib memberikan data pribadi atau administrasi yang sebenarnya dalam angket atau wawancara sekolah yang disiapkan oleh pihak sekolah.
2.Siswa harus memenuhi kewajiban administarsi keuangan / SPP sesuai dengan kesepakatan atau ketentuan sekolah, paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Apabila ada keterlambatan orang tua atau wali diharapkan memberitahukan kepada pihak sekolah.
3.Siswa wajib memelihara buku raport, kartu siswa dan buku-buku yang dipinjamkan pihak sekolah dengan baik.
4.Siswa kelas X dan XI yang tidak memenuhi batas minimal untuk naik kekelas XI, maka siswa tersebut dinyatakan gugur dan mengulang pada kelas yang sama.