BAB : I
Sekolah mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarkan proses pendidikan. Pendidikan itu sendiri berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Proses pendidikan disekolah SMAN 12 Kabupaten Tangerang dapat berlangsung baik apabila warga sekolah berhasil mengupayakan suasana sekolah yang kondusif. Banyak faktor yang perlu dan harus ditumbuh kembangkan dalam menciptakan suasana sekolah yang kondusif antara lain, keimanan dan ketaqwaan, kejujuran, ketertiban, kediiplinan, keteladanan, keamanan, suasana demokratis, kebersihan, kesehatan, keindahan, sopan santun, kepedulian, keterbukaan dan kebersamaan. Salah satu peraturan yang harus ada dalam upaya menciptakan suasana sekolah yang kondusif adalah “ Tata Tertib Sekolah”. Tata tertib sekolah disusun untuk mengatur tingkah laku dan sikap siswa dalam pergaulan disekolah, baik dengan sesama siswa, guru, staf tata usaha maupun masyarakat dilingkungan sekolah. Dalam tata tertib siswa ini memuat hak, kewajiban, larangan dan sanksi.